Kotak saran, kritik dan keluhan pelanggan / pasien di puskesmas Mariat kab. Sorong

Kotak saran adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh pelanggan, anggota suatu lembaga, atau masyarakat umum. Kotak saran bertujuan untuk menangani pengaduan, pemrosesan respon atas pengaduan tersebut, umpan balik dan laporan penanganan pengaduan yang di sampaikan melalui kotak saran yang ada.

Pemasangan kotak saran pada kantor layanan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.76 Tahun 2013 Tentang pengaduan layanan publik. Hal serupa juga tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik,dalam hal ini disebut sebagai sebagai kotak pengaduan.

Kotak saran memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat dalam memberikan pengadua, penilaian serta evaluasi terhadap layanan yang di berikan oleh pemberi pelayanan publik di bidang kesehatan.
dahulu sebelum puskesmas mariat akan di renovasi kita sudah menyediakan kotak saran. Akan tetapi hasilnya nihil sehingga menejemen tidak pengetahuan sejauh mana kepuasan pelanggan / pasien di puskesmas Mariat

Sekarang puskesmas Mariat sudah memiliki gedung yang memadai dan tentunya pelayanan akan lebih baik lagi.. dan kotak saran sekarang sudah kami sediakan kembali, untuk itu saran, masukan, keluhan, dari masyarakat akan sangat berharga.. dalam meningkatkan pelayanan puskesmas Mariat..

Saran masukan keluhan bapak atau ibu, boleh melalu kotak saran yang telah kami sediakan.. atau melalu kontak person yang telah terpasang di dinding.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *